Pemerintah Kabupaten Bantul
MoA Pemerintah Kabupaten Bantul
12/PKS/UWHS/III/2025
(1) Objek Perjanjian Kerja Sama adalah pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Kabupaten Bantul. (2) Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini meliputi bidang: a. pendidikan; b. penelitian; c. pengabdian kepada masyarakat; dan d. pengembangan sumber daya manusia.