23/PKS/UWHS/V/2025
Ruang lingkup kerjasama ini meliputi namun tidak terbatas pada: 1. Bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat; 2. Magang Mahasiswa 3. Praktik Pembelajaran Klinik 4. Pengadaan seminar regional, nasional, dan international;