RS Bhayangkara Brimob Depok
PKS RS Bhayangkara Brimob Depok
21/PKS/UWHS/V/2025
Perjanjian Kerjasama ini adalah kerjasama yang saling menguntungkan, dimana PIHAK KEDUA akan menyediakan sarana dan prasarana untuk kegiatan praktik kerja lapangan, penelitian, pengabdian masyarakat dan PIHAK PERTAMA akan mengirimkan Mahasiswa untuk mengikuti praktik kerja lapangan, penelitian, pengabdian masyarakat ke Rumah Sakit sehingga diharapkan dapat membantu pelayanan kesehatan di Rumah Sakit.