RS Bhayangkara Brimob Depok

PKS RS Bhayangkara Brimob Depok

21/PKS/UWHS/V/2025

Perjanjian Kerjasama ini adalah kerjasama yang saling menguntungkan, dimana PIHAK KEDUA akan menyediakan sarana dan prasarana untuk kegiatan praktik kerja lapangan, penelitian, pengabdian masyarakat dan PIHAK PERTAMA akan mengirimkan Mahasiswa untuk mengikuti praktik kerja lapangan, penelitian, pengabdian masyarakat ke Rumah Sakit sehingga diharapkan dapat membantu pelayanan kesehatan di Rumah Sakit.

MOU Terkait

IA Terkait