Universitas Dian Nuswantoro

PKS Universitas Dian Nuswantoro

41/PKS/UWHS/VI/2024

PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA bertugas menjalankan dengan sebaik - baiknya Kerjasama Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dan Tridharma Perguruan Tinggi, yang meliputi kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.